A. Hakekat keberbakatan.
Secara yuridis formal layanan pendidikan bagi anak berbakat telah mendapat tempat didalam sistem pendidikan nasional. Undang-undang No.2/1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 8 ayat (1) dan (2) menyatakan bahwa:
1) Warga Negara yang memiliki kelainan fisik dan / atau mental berhak meperoleh pendidikan luar biasa.
2) Warga Negara yang memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa berhak memperoleh perhatian khusus.
Istilah kemampuan dan kecerdasan luar biasa disebut dengan istilah gifted atau berbakat, genius, bright, creative, dan talented. Semua sebutan tersebut merujuk kepada adanya keunggulan kemampuan yang dimiliki seseorang. Satu ciri yang paling umum diterima sebagai ciri anak berbakat ialah memiliki kecerdasan yang lebih tinggi daripada anak normal, sebagaimana diukur oleh alat kecerdasan (IQ) yang sudah baku. Ciri umum dalam (kecerdasan tinggi) ini merupakan awal pangkal tolak berpikir dalam membedakan anak berbakat dengan anak lain yang tidak termasuk oleh kelompok itu.
B. Kajian dimensi program pendidikan.
Dimensi karakteristik dan kebutuhan anak berbakat merupakan salah satu dimensi yang harus dipertimbangkan dalam mengembangkan program pendidikannya. Dimensi lain yang harus dipertimbangkan ialah dimensi flosofis, tujuan program, struktur isi program, lingkungan belajar, dan model evaluasi.
1. Dimensi filosofis
Landasan filosofis program pendidikan anak berbakat sama dengan program pendidikan anak lainnya yaitu pancasila. Ini berarti bahwa pengembangan program pendidikan bagi anak berbakat harus bertolak dari pandangan tentang hakekat manusia menurut pancasila, yakni dia sebagai mahluk pribadi, sosial, dan mahluk Tuhan. Dengan kata lain, anak berbakat harus dipandang sebagai suatu keutuhan pribadi sehingga program layanan pendidikan yang dikembangkanpun mampu menyentuh semua dimensi perkembangan pribadi secara utuh.
2. Tujuan program
Rujukan utama pengembangan tujuan program pendidikan bagi anak berbakat ialah tujuan pendidikan nasional. Ini berarti bahwa tujuan pendidikan yang ingin dicapai melalui program pendidikan anak berbakat adalah sama, tetapi secara kualitatif intensitas perilaku yang dikembangkan melintasi perilaku peserta didik pada umumnya. Tujuan utama program pendidikan bagi anak bernakat ialah memberikan kesempatan dia untu memenuhi kebutuhannya yang tidak ditemukan dalam program kelas biasa. Oleh karena itu program pendidikan ini harus dimaksudkan untuk:
· Menyediakan kesempatan dan pengalaman khusus untuk memenuhi kebutuhan anak berbakat sehingga mereka dapat mengembangkan potensinya secara berkesinambungan.
· Menata lingkungan yang dapat memperkaya pertumbuhan intelektual, afektif, fisik, intuisi, dan sosial.
· Memungkinkan terjadinya partisipasi dan kerjasama yang dilakukan oleh anak berbakat dan orangtua
· Menyediakan waktu, tempat, dan dukungan bagi pesertanya, dan menjadikan dirinya menurut “bagaimana mereka bisa menjadi”.
· Mendorong anak berbakat menemukan tempat dirinya dalam perkembangan manusia, dengan menemukan kecakapannya dan bidang-bidang dimana dia bisa berkonsentrasi.
· Menyediakan kesempatan bagi anak berbakat untuk berinteraksi dengan sesamanya dan orang dewasa dari berbagai ragam kecakapan yang memungkinkan dia menemukan keunikan dan ketertarikan dirinya.
3. Struktur (isi) program
Program pendidikan anak berbakat tidak dimulai dari perbedaan kurikulum atau struktur belajar, melainkan dimulai dari perbedaan kebutuhan. Dengan demikian, perbedaan program hanya ada karena adanya perbedaan kebutuhan tersebut. Oleh karena tu, struktur isi program pendidikan anak berbakat harus merefleksikan pemenuhan kebutuhan anak tersebut.
4. Lingkungan belajar
Lingkungan belajar bagi anak berbakat pada dasarnya adalah lingkungan belajar yang menantang. Lingkungan belajar hendaknya kondusif untuk terjadinya kegiatan belajar yang berpusat pada peserta didik. Belajar mandiri, terbuka, kompleksitas, penuh penerimaan, dan memungkinkan terjadinya mobilitas. Ini berarti bahwa lingkungan belajar bagi peserta didik menghendaki penataan tersendiri baik secara fisik, psikologis, maupun sosial.
· Secara fisik
Lingkungan belajar harus memungkinkan tersedianya berbagai sumber informasi untuk pembentukan dan integrasi konsep, fleksibilitas mobilitas secara individual maupun kelompok.
· Secara psikologis
Lingkungan belajar harus mempertimbangkan keunikan individu untuk mengembangkan konsep diri secara realistik, belajar menerima tanggung jawab, memperkuat kendali diri secara internal, serta mempelajari nilai-nilai intrinsik yang ada pada dirinya secara sosial.
· Secara sosial
Lingkungan belajar harus memungkinkan peserta didik bekerjasama dalam memecahkan masalah, mengembangkan keterampilan kepemimpinan, dan fleksibilitas komunikasi dalam kelompok.
5. Model evaluasi
Program pendidikan anak berbakat pada dasarnya adalah program yang bertolak dari keunikan dan kebutuhan mereka. Oleh karena itu evaluasi program dalam arti tingkat kepadatan isi dan kebutuhan tersebut perlu secara berkesinambungan dilakukan. Dalam evaluasi ini tampaknya peran serta peserta didik sangat diperlukan sehingga modifikasi dan penyesuaian program dilakukan dengan mempertimbangkan wilayah-wilayah minat mereka.
Sementara itu, persoalan yang perlu di kaji lebih lanjut ialah evaluasi hasil. Anak berbakat cenderung akan selalu mencapai tingkat penguasaan yang tuntas. Oleh karena itu, apakah evaluasi yang dimaksudkan untuk mengukur tingkat penguasaan mereka atas bahan ajaran perlu secara formal dilakukan? Mungkinkah evaluasi hasil inipun secara terbuka melibatkan peserta didik untuk menentukan bersama-sama bentuk evaluasi mana yang hendaknya digunakan untuk menunjukkan tingkat keefektifan pencapaian tujuan?
Referensi :
Somantri, Sutjihati. (2006). Psikologi Anak Luar Biasa. Bandung : PT. Refika Aditama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar